Selasa, 09 Juni 2009

Geus weh akang nu ditelitina, nya?

Kalimat itu muncul dari beberapa mahasiswa jurusan PKn UPI yang hari ini, Selasa, 09 Juni 2009 melakukan pengamatan tentang fenomena pelanggaran di kawasan Pasar Baru Trade Center Bandung. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi itu merupakan pelaksanaan Praktikum Mata Kuliah Kriminologi yang dibina oleh Prof. Dr. H. Dasim Budimansyah, M.Si., dan saya sebagai asistennya. Praktikum itu akan mengungkap bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di kawasan Pasar Baru, seperti berjualan di bahu jalan, berjualan di trotoar, menyebrang bukan pada tempat penyeberangan, becak yang melawan arus jalan, parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, dan sebagainya. Dari bentuk-bentuk pelanggaran itu kemudian akan diungkap mengapa pelanggaran itu terjadi dan bagaimana alternatif solusinya.

Saya dan rombongan mahasiswa (semuanya 46 orang) yang baru turun dari Bus Kota nyebrang jalan bukan pada tempat semestinya (zebra cross/jembatan penyeberangan) yang tersedia. Mahasiswa yang sedianya akan melihat pelanggaran yang dilakukan orang lain justru disuguhi pelanggaran oleh dosennya sendiri, "geus weh akang nu ditelitina, nya?, pan akang ge ngalanggar aturan!". Ah, dengan berbagai jurus, saya pun melakukan pembelaan -karena jembatan penyeberangan jau, zebra cross jauh, biar cepat sampai, dsb. (Barangkali itu juga yang ada di benak mereka yang sama-sama melanggar....hehe...).

Setelah semua mahasiswa menyebar untuk menemukan berbagai bentuk pelanggaran dan mengungkap alasan-alasannya, tepat waktu dzuhur semuanya menghentikan kegiatan pengamatan, untuk kemudian melaksanakan shalat dzuhur berjamaah di Masjid Pasar Baru. Kegiatan diakhiri makan bareng di Ampera.

Kumaha hasilna, barudak?

Tidak ada komentar: